Wujudkan Kedaulatan Energi, EBT Jadi Sebuah Keharusan

Wujudkan Kedaulatan Energi, EBT Jadi Sebuah Keharusan
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sonny Keraf mengatakan, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi suatu keharusan agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan energi.

“Kedaulatan energi bicara penggunaan semaksimal mungkin sumber daya dalam negeri. Konsekuensinya, kita harus mengutamakan EBT, ini sebuah keharusan. EBT harus dikembangkan secara serius dan prioritas,” tegas Sonny.

Bekas menteri negara lingkungan hidup di era Abdurahman Wahid ini mengungkapkan, penggunaan EBT masih sangat rendah sementara krisis energi fosil sudah di depan mata.

Karen itu, kata dia, jika tidak ada terobosan berarti di sektor energi, bukan tidak mungkin pada 2025 Indonesia mengalami defisit energi, baik listrik dan bahan bakar minyak secara signifikan.

“Secara konservatif, potensi EBT baru digunakan sebesar 1 persen dari total 801,2 gigawatt (GW). Ke depan, impor energi harus dikurangi,” katanya.

Visi Indonesia mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Namun, EBT punya tantangan yang mesti mendapat perhatian dan keberanian dari pemangku kebijakan.

Dikatakan Sonny, biaya EBT masih lebih mahal daripada energi fosil karena pemerintah terlambat mengembangkannya. Teknologi juga masih harus impor, sehingga butuh persiapan agar sumber daya manusia (SDM) berkompeten.

JAKARTA - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sonny Keraf mengatakan, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi suatu keharusan agar Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News