Wujudkan Ketahanan Pangan Warga Jakarta, Pupuk Indonesia Gandeng Kejaksaan Agung
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Rudi Margono menyatakan kehadiran Kejaksaan Agung pada kegiatan penyaluran pupuk dan benih ini untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum dalam menjalankan program CSR yang sesuai dengan tata kelola.
Harapannya para Perusahaan baik BUMN, BUMD, maupun swasta dapat melaksanakan program CSR mulai dari pendampingan maupun peningkatan kesejahteraan dengan baik.
"Kenapa Kejaksaan berada di sini? Untuk penguatan jaringan kita mendukung intensifikasi pertanian, karena Kejaksaan tidak memiliki lahan pertanian, Kejaksaan memiliki inisiasi pemanfaatan CSR dan pendampingan hukum agar direksi yang mengelola CSR tidak ragu-ragu dan adanya kepastian karena sudah sesuai tata kelola," kata Rudi.(chi/jpnn)
Pupuk Indonesia pertama diberikan melalui layanan Mobil Uji Tanah (MUT) untuk mengecek kesuburan tanah yang menjadi lahan budidaya para Poktan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Korem 063/SGJ & Agro Putra Segarau Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan di Karawang
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum