Wujudkan Lingkungan Bisnis yang Sehat, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan 2019
Selasa, 04 Februari 2020 – 16:42 WIB

Kantor Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan 2019. Foto: Humas Bea Cukai for JPNN.com
Kantor Bea Cukai Banda Aceh memusnahkan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Banda Aceh selama 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC