Wujudkan Pelabuhan Bebas Korupsi, Pelindo Inisiasi Forum Konsolidasi
jpnn.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menginisiasi Forum Konsolidasi Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi.
Adapun forum itu merupakan upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan.
Selain itu, ajang diskusi, berbagi informasi dan praktik baik pemberantasan korupsi instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD mengapresiasi inisiasi Pelindo untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup perusahaan.
Mahfud menyebut sejak era reformasi, Pemerintah menyatakan perang terhadap korupsi. Hal ini kemudian diimplementasikan lewat perubahan sejumlah regulasi untuk mempersempit ruang tindak korupsi, hingga pembentukan lembaga baru yang akan menghalangi tindak tersebut, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi hingga Komisi Yudisial.
“Manfaatnya sudah bisa dirasakan setelah separuh dekade pembentukan lembaga-lembaga tersebut,” kata Mahfud dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut Mahfud, layanan kepelabuhanan sebagai salah satu sektor yang rawan dengan tindak kejahatan korupsi. Secara khusus, Presiden Joko Widodo pernah meminta agar perizinan di kepelabuhanan bisa dipersingkat.
“Ini terkait dengan masa dwelling time yang sebelumnya membutuhkan 6-7 hari. Hingga sekarang bisa dipersingkat menjadi sekitar 3 hari,” ujarnya.
Forum ini diisi panel discussion yang menghadirkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Felia Salim, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati sebagai panelis. Diskusi tersebut fokus membahas peran penting pelabuhan dalam meningkatkan corruption perception index di Indonesia.
Pelindo menginisiasi Forum Konsolidasi Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun