Wujudkan Pendidik Cerdas di Era Digital, Kemenkominfo Gelar Pelatihan

Apalagi, guru merupakan komponen pendidikan yang utama.
Sebab, sarana prasarana, kurikulum dan komponen pendidikan lainnya tidak berarti apa-apa jika tidak ada gurunya menerapkannya.
Guru adalah tenaga profesional yang membutuhkan berbagai persyaratan untuk menjamin profesinya, persyaratan profesi tersebut pun berkembang sesuai tuntutan zaman.
Untuk itu, menjadi tenaga pendidik yang profesional diperlukan kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kompetensi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berapa kompetensi yang wajib dimiliki guru mulai dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kini harus memiliki kompetensi cakap media digital. (mrk/jpnn)
Kemenkominfo bersama Siberkreasi menggelar program literasi nasional bagi para guru di Sultra dan Sulteng
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Perluas Jaringan Global, dibimbing.id Gandeng Perusahaan Brunei
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Forum ITUC-Asia Pacific: Delegasi Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja di Era Digital
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Bos Indodana Finance Berbagi Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak
- Peran Penting Pelatihan Fire Fighter Bagi Pekerja Dapur di Sektor Energi