Wujudkan Pendidik Cerdas di Era Digital, Kemenkominfo Gelar Pelatihan
Apalagi, guru merupakan komponen pendidikan yang utama.
Sebab, sarana prasarana, kurikulum dan komponen pendidikan lainnya tidak berarti apa-apa jika tidak ada gurunya menerapkannya.
Guru adalah tenaga profesional yang membutuhkan berbagai persyaratan untuk menjamin profesinya, persyaratan profesi tersebut pun berkembang sesuai tuntutan zaman.
Untuk itu, menjadi tenaga pendidik yang profesional diperlukan kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kompetensi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berapa kompetensi yang wajib dimiliki guru mulai dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kini harus memiliki kompetensi cakap media digital. (mrk/jpnn)
Kemenkominfo bersama Siberkreasi menggelar program literasi nasional bagi para guru di Sultra dan Sulteng
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas