Wujudkan Satu Data Indonesia, Ganjar-Kemenkeu Jalin MoU di Sektor Pajak
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengelolaan data pajak, Jumat (14/4).
MoU tersebut mengintegrasikan data pajak Pemprov Jateng dan Kemenkeu untuk memaksimalkan penerimaan pajak.
“Kami sebenarnya butuh dorongan yang kuat dari seluruh pemegang kepentingan untuk satu data Indonesia. Maka kalau boleh disebutkan bahwa satu data Indonesia yang diterjemahkan dalam konteks perpajakan,” ujar Ganjar di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.
Sebagai informasi, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Ganjar menjelaskan, dengan MoU ini perpajakan di Jateng seperti pajak kendaraan bermotor, restoran, hotel, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dikelola bersama pemerintah pusat.
“Kalau itu bisa jadi satu basisnya apakah NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kita jadikan satu dan masyarakat akan kita kasih tahu kondisimu seperti ini, kalau ada sesuatu dengan pajak maka caranya begini,” tuturnya.
Menurut Ganjar, MoU yang sudah terjalin merupakan bagian dari transparansi pemerintah daerah terakit dengan data perpajakan.
Transparansi ini, juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Ganjar menjelaskan, dengan MoU ini perpajakan di Jateng seperti pajak kendaraan bermotor, restoran, hotel, hingga PBB bisa dikelola bersama pemerintah pusat.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!