Wujudkan Satu Data Indonesia, Kemendagri Bergerak Melakukan Ini

Wujudkan Satu Data Indonesia, Kemendagri Bergerak Melakukan Ini
Kantor Kemendagri. Ilustrasi. Foto: Dok. Kemendagri

Terdapat beberapa poin perubahan dalam aturan itu, yaitu penambahan kode dan data pulau dari yang sebelumnya hanya mengatur kode dan data wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan.

“Dalam peraturan menteri terbaru ini juga dibuka ruang kerja sama dengan kementerian/lembaga dan swasta dalam pengintegrasian serta pemanfaatan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan," tutur Safrizal.

Berdasarkan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022, Safrizal memerinci jumlah wilayah administrasi pemerintahan dan pulau di seluruh Indonesia.

Adapun berdasarkan pemutakhiran terbaru ini terdapat sebanyak 34 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.266 kecamatan, 8.506 kelurahan, 74.961 desa, dan 16.772 pulau.

Kemudian, luas wilayah daratan Indonesia sebesar 1.892.555,47 kilometer persegi dengan jumlah penduduk pada semester pertama tahun ini sebanyak 272.229.372 jiwa.

Safrizal menjelaskan masih terdapat penyesuaian terhadap luas wilayah daratan pada 11 provinsi di Indonesia karena luasnya masih bersifat indikatif sehingga perlu dilakukan penghitungan ulang.

Penghitungan luas wilayah definitif suatu daerah dilakukan setelah keseluruhan segmen batasnya selesai ditetapkan melalui Permendagri.

Selain itu, berdasarkan Pasal 401 ayat 2 Undang-Undang (UU) 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penghitungan luas suatu daerah dilakukan dengan didasarkan pada penghitungan teknis oleh lembaga yang membidangi informasi geospasial.

Kemendagri melakukan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News