Wujudkan Satu Juta Rumah, BTN Teken MoU dengan Lima Developer

Wujudkan Satu Juta Rumah, BTN Teken MoU dengan Lima Developer
Wujudkan Satu Juta Rumah, BTN Teken MoU dengan Lima Developer

jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama dengan lima pengembang (developer) perumahan nasional. Kerjasama tersebut dilakukan untuk pemberian kredit KPR kepada lima pengembang tersebut. Lima‎ pengembang tersebut yakni Perum Perumnas, PT Pancakarya Griyatama, PT Pekanbaru Permai Propertindo, PT Kualajaya Reality, dan PT Reka Cipta Propertindo.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, penandatanganan kerjasama ini mengarah kepada program pembangunan satu juta rumah semasa pemerintahan Jokowi-JK.

"‎BTN sebagai bank utama program pemerintah berusaha mewujudkan program satu juta rumah," ujar Maryono di kantornya, Jakarta, Selasa (21/4).

Untuk mewujudkan cita-cita pemerintah tersebut, sambung Maryono, perseroan telah mempersiapkan proses dan model bisnis dalam bidang KPR, melalui penetapan uang muka (down payment/DP) kredit subsidi KPR sebesar satu persen.

"BTN juga akan mendapat bantuan dari pemerintah, kerjasama dengan lembaga Perumnas, Taspen supaya program ini berjalan dengan baik," jelasnya.

Dalam menyiapkan program pembangunan satu juta rumah ini, menurut Maryono ada beberapa hal penting yang harus dijadikan patokan. Seperti, bagaimana agar rumah tersebut bisa dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk itu BTN, telah memberikan motivasi, training, dan tambahan wawasan kepada para developer agar menguasai teknis, pertimbangan marketing, maupun keuangannya.

"Sehingga yang ada adalah kerjasama yang baik dengan BTN dan developer. Jadi bisnis yang sangat baik, dan tidak menimbulkan masalah," tandasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama dengan lima pengembang (developer)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News