Wujudkan SDM Ketenagakerjaan Lebih Kompeten, Sekjen Kemnaker: Perlu Dukungan

Wujudkan SDM Ketenagakerjaan Lebih Kompeten, Sekjen Kemnaker: Perlu Dukungan
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi saat memberikan arahan pada Rakor Penguatan Peran PPSDM Ketenagakerjaan sebagai Leading Sector di Bidang Diklat, pada Senin (4/10/2021) secara virtual Senin (4/10). Foto: dok Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Ketenagakerjaan agar bisa memenuhi kebutuhan baik kapasitas maupun kompetensi.


Hal itu dilakukan untuk mendukung 9 lompatan besar Kemnaker

Namun untuk mewujudkan itu, PPSDM Ketenagakerjaan harus mengembangkan lingkungan belajar dan meningkatkan jumlah ASN yang mengikuti pendidikan, pelatihan melalui program Learning Management System (LMS) serta Knowledge Management System (KMS).

“Perlunya peran seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kompetensi ASN yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, Senin (4/10).

Dalam penguatan peran PPSDM Ketenagakerjaan, kata dia, diperlukan regulasi serta dukungan Kemnaker agar terjadi kolaborasi pelaksanaan diklat ASN dengan Unit Teknis dan lembaga yang terakreditasi oleh LAN.

“PPSDM Ketenagakerjaan memerlukan dukungan teknis dan koordinasi dalam melaksanakan diklat ASN Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, berbagai capaian diperoleh PPSDM Ketenagakerjan pada bulan September 2021 itu dengan memperoleh predikat Akreditasi “A” dari LAN untuk diklat Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Diklat Kepemimpinan Pengawas (PKP), Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Diklat Fungsional Ketenagakerjaan yang melaksanakan 4 Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan.

"Ke depannya PPSDM Ketenagakerjaan merencanakan diklat berjenjang dari tingkat pertama sampai utama untuk 5 jabatan fungsional ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Ketenagakerjaan untuk memenuhi kebutuhan baik kapasitas maupun kompetensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News