Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Pegadaian & DJP Lanjutkan Kerja sama Integrasi Data Perpajakan

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang integrasi Tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Rabu (18/11).
Di mana sebelumnya, PT Pegadaian telah menyelesaikan tahap I yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot.
E-faktur adalah faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik, sedangkan e-bupot (bukti potong elektronik) adalah bukti pemotongan yang dibuat secara digital.
Sedangkan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II kali ini mencakup aktivitas verifikasi/pemetaan Chart of Account (COA) yaitu melakukan sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun/mata anggaran yang berlaku di Pegadaian.
Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktek yang telah dilaksanakan di Pegadaian.
Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto menuturkan pihaknya menyambut baik dan mendukung secara penuh program integrasi data perpajakan tersebut.
Hal ini sejalan dengan program transformasi digital yang sedang dijalankan oleh Pegadaian dan amanat Kementerian BUMN yang meminta seluruh BUMN untuk melakukan integrasi data perpajakan.
“Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat dalam memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan akurasi data perpajakan perusahaan. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Kuswiyoto.
PT Pegadaian sebelumnya telah menyelesaikan tahap I yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot.
- H-1 Lebaran, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Naik
- Begini Dukungan Pegadaian untuk Program Mudik Aman Sampai Tujuan
- Pegadaian Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini, Naik Semuanya
- 196 Peserta Mudik Gratis dari Pegadaian Diberangkatkan ke Berbagai Kota Tujuan
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar