Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Pegadaian & DJP Lanjutkan Kerja sama Integrasi Data Perpajakan
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa transparansi perpajakan memiliki manfaat untuk menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari yang seringkali mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.
Sementara itu, Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian yang telah berhasil melakukan integrasi data perpajakan sejak April 2019.
Integrasi data perpajakan yang dilakukan sangat membantu dalam efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisasi kesalahan administrasi perpajakan.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pegadaian. Kami berharap kolaborasi antara DJP dan Pegadaian dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses kerja yang lebih efektif dan efisien,” kata Suryo Utomo.
DJP berharap kerja sama dengan PT Pegadaian dan sejumlah perusahaan BUMN bisa menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya supaya bisa segera mengikuti langkah transparansi perpajakan, sehingga administrasi pajak korporasi menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan.(IKL/jpnn)
PT Pegadaian sebelumnya telah menyelesaikan tahap I yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!