Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
Narendra juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan SIG kepada para Jaksa Pengacara Negara.
"Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional bisnis SIG, baik terkait kerugian materil, immateril, risiko reputasi, maupun kepatuhan," ungkap Narendra.
Dia menekankan pentingnya pemahaman fiduciary duty, yakni prinsip melaksanakan kepercayaan untuk mengurus perseroan dengan iktikad baik, termasuk prinsip duty of skill and care, yakni prinsip mengedepankan kecakapan dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis.
"Setiap keputusan yang diambil harus didasari dengan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, serta fokus pada kepentingan perseroan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Narendra.(chi/jpnn)
Kerja sama antara SIG dan Jamdatun merupakan wujud komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- SIG Raih Penghargaan Utama di Ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2024
- Rumah BUMN SIG di Rembang, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru Bagi UMKM
- SIG Meyakini Precise Interlock Brick jadi Solusi Jitu Tantangan Proyek 3 Juta Rumah
- SIG Raih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
- Lewat Eco-Inovasi dan Inovasi Sosial, SIG Perkuat Keunggulan Operasional
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan