Wujudkan Transformasi Layanan, Bea Cukai Bergabung dengan Mal Pelayanan Publik Yogyakarta

Wujudkan Transformasi Layanan, Bea Cukai Bergabung dengan Mal Pelayanan Publik Yogyakarta
Bea Cukai Yogyakarta turut hadir di Mal Pelayanan Publik yang resmi dibuka oleh Pemkot Yogyakarta. Foto: Bea Cukai

Mengingat kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak tanggal 3 Juli lalu, Pemkot Yogyakarta mengeluarkan jam operasional sementara Mal Pelayanan Publik.

Layanan kesehatan dan beberapa layanan lainnya masih buka dengan penyesuaian jam operasional.

Sementara itu, layanan Bea Cukai dan beberapa instansi lain ditutup sementara. Hal ini tentu semata-mata untuk menyukseskan tujuan dari PPKM Darurat yaitu menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19. (jpnn)

Bea Cukai Yogyakarta turut hadir di Mal Pelayanan Publik yang resmi dibuka oleh Pemkot Yogyakarta.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News