Wujudkan Transformasi Layanan, Bea Cukai Bergabung dengan Mal Pelayanan Publik Yogyakarta
Senin, 05 Juli 2021 – 17:20 WIB

Bea Cukai Yogyakarta turut hadir di Mal Pelayanan Publik yang resmi dibuka oleh Pemkot Yogyakarta. Foto: Bea Cukai
Mengingat kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak tanggal 3 Juli lalu, Pemkot Yogyakarta mengeluarkan jam operasional sementara Mal Pelayanan Publik.
Layanan kesehatan dan beberapa layanan lainnya masih buka dengan penyesuaian jam operasional.
Sementara itu, layanan Bea Cukai dan beberapa instansi lain ditutup sementara. Hal ini tentu semata-mata untuk menyukseskan tujuan dari PPKM Darurat yaitu menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19. (jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta turut hadir di Mal Pelayanan Publik yang resmi dibuka oleh Pemkot Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi