Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Pangsarop Bea Cukai Tanjung Priok Canangkan Zona Integritas
jpnn.com, JAKARTA - Pangkalan sarana operasi (Pangsarop) Bea Cukai Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK), pada Selasa (15/10) lalu.
Agus Purnady, selaku Kepala Pangsarop Bea Cukai Tanjung Priok menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan awal perwujudan dari seluruh pegawai untuk bisa meningkatkan sikap integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan diresmikannya pencanangan zona integritas tersebut, diharapkan komitmen yang telah tertanam dalam diri pegawai mampu menjadi pondasi untuk menghindari segala jenis praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Komitmen ini tentu diperlukan, terutama dari pimpinan tertinggi setiap instansi yang dapat memotivasi untuk menggerakkan seluruh unit kerja vertikal lain dibawahnya. Kami sudah menegaskan untuk berkomitmen bersama, mulai dari jajaran pimpinan, seluruh perwira kapal, pegawai dan staf, baik di darat maupun yang di laut sebagai petugas patroli, untuk bersemangat dalam menciptakan terwujudnya zona integritas,” jelas Agus.
Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyampaikan dukungan kepada Pangsarop Bea Cukai Tanjung Priok untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. “Saya mengapresiasi dan mendukung penuh pencanangan ini, dan rencananya kami akan menerapkan juga di kantor-kantor pemerintah kota administrasi Jakarta Utara untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik KKN,” ujar Ali.
Pada sesi akhir kegiatan, seluruh tamu undangan menuliskan harapan pada banner ‘wall of integrity’ sebagai bentuk dukungan kepada seluruh pegawai Bea Cukai untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.(jpnn)
Pangsarop Bea Cukai Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun