Wussshh...Ekspor Rokok dan Cerutu Mengepul Capai USD 931,6 Juta

Wussshh...Ekspor Rokok dan Cerutu Mengepul Capai USD 931,6 Juta
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berfoto bersama dengan Karyawan Mitra Produksi Sigaret (MPS) dan Paguyuban Sampoerna Retail Community (SRC) seusai melakukan dialog di Kabupaten Lamongan. Foto: Humas Kemenperin

jpnn.com, LAMONGAN - Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor manufaktur yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa, yakni melalui ekspor produk rokok dan cerutu.

Pada tahun 2018, nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD931,6 juta atau meningkat 2,98 persen dibanding 2017 sebesar USD904,7 juta.

“Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di Mitra Produksi Sigaret (MPS) dan Sampoerna Retail Community (SRC) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu
(16/3).

Selama ini, menurut Menperin, industri rokok di dalam negeri telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.

Sektor padat karya dan berorientasi ekspor inipun menyumbangkan pendapatan negara cukup signfikan melalui cukai.

Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus hingga Rp153 triliun atau lebih tinggi dibanding perolehan di 2017 sebesar Rp147 triliun.

Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8 persen terhadap cukai nasional.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada paguyuban MPS, sebagai wadah yang menaungi 38 perusahaan produsen Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan bermitra dengan PT HM Sampoerna.

Industri rokok juga bisa dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News