Xanan Gusmao Bersedia Berikan Kesaksian Soal Kasus Penyadapan Timor Leste di Australia

Namun Bernard Colleary sudah mengatakan UU NS ini akan berdampak kepada apa yang disampaikan dalam pembelaaan dan apa yang bisa dikatakannya kepada pengacaranya.
"Saya tisak tahu apakah saya akan diijinkan berbicara di sidang. Saya hanya diijinkan berbicara dengan pengacara saya setelah 18 bulan."
"Saya sekarang bisa berbicara dengan pengacara saya, namun saya mendapat pembatasan mengenai apa yang bisa saya sampaikan kepadanya." kata Colleary.

Dalam sebuah pernyataan kepada Four Corners, Jaksa Agung Christian Porter mengatakan keyakinannya bahwa pengadilan akan membuat keputusan yang tepat.
"Saya percaya dengan proses peradilan, dan pengadilan akan mencapai keseimbangan adalah soal melindungi keamanan nasional, dan prinsip keterbukaan di pengadilan." kata pernyataan tersebut.
"Saya sebelumnya pernah menyampaikan pandangan bahwa sedapat mungkin semua persoalan hukum dalam masalah ini harus dilakukan di peradilan terbuka dan itu masih menjadi pandangan saya sampai saat ini."
Kasus penuntutan terhadap Witness K dan Bernard Collaery in berbeda dari kebanyakan kasus hukum lainnya, dan memerlukan persetujuan dari Jaksa Agung sebelum penuntutan bisa dilakukan.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia