Y Tega Aniaya Istri dengan Pisau Dapur, EL Terluka Parah, Ya Tuhan

jpnn.com, TANGERANG - Polisi telah menangkap pria berinisial Y (48) warga Desa Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya, EL (47) menggunakan pisau dapur.
Akibat penganiayaan itu, EL mengalami luka serius di bagian leher.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial EL, yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Y dengan menggunakan pisau dapur," kata Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi di Tangerang, Minggu (6/6).
Menurut Indra, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Raya Serang KM 12.5, Kampung Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Setelah mendapat laporan itu, personel Polsek Cikupa langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka Y," kata Indra.
Kasus suami aniaya istri itu berawal dari percekcokan di antara mereka.
Namun, karena pertengkaran itu terus berlangsung dan tidak menemukan solusi, tersangka Y yang tersurut emosi lantas mengambil sebuah pisau dapur untuk menganiaya EL.
Akibatnya, kata Indra, korban mengalami luka parah pada bagian leher, bahu, lengan dan jarinya.
AKP Indra Feradinata ungkap alasan Y tega menganiaya istrinya berinisial EL menggunakan pisau dapur.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau