Y Tega Aniaya Istri dengan Pisau Dapur, EL Terluka Parah, Ya Tuhan
![Y Tega Aniaya Istri dengan Pisau Dapur, EL Terluka Parah, Ya Tuhan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/21/ilustrasi-penganiayaan-antaraho-81.jpeg)
jpnn.com, TANGERANG - Polisi telah menangkap pria berinisial Y (48) warga Desa Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya, EL (47) menggunakan pisau dapur.
Akibat penganiayaan itu, EL mengalami luka serius di bagian leher.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial EL, yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Y dengan menggunakan pisau dapur," kata Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi di Tangerang, Minggu (6/6).
Menurut Indra, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Raya Serang KM 12.5, Kampung Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Setelah mendapat laporan itu, personel Polsek Cikupa langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka Y," kata Indra.
Kasus suami aniaya istri itu berawal dari percekcokan di antara mereka.
Namun, karena pertengkaran itu terus berlangsung dan tidak menemukan solusi, tersangka Y yang tersurut emosi lantas mengambil sebuah pisau dapur untuk menganiaya EL.
Akibatnya, kata Indra, korban mengalami luka parah pada bagian leher, bahu, lengan dan jarinya.
AKP Indra Feradinata ungkap alasan Y tega menganiaya istrinya berinisial EL menggunakan pisau dapur.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh