Y Tega Aniaya Istri dengan Pisau Dapur, EL Terluka Parah, Ya Tuhan

jpnn.com, TANGERANG - Polisi telah menangkap pria berinisial Y (48) warga Desa Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya, EL (47) menggunakan pisau dapur.
Akibat penganiayaan itu, EL mengalami luka serius di bagian leher.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial EL, yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Y dengan menggunakan pisau dapur," kata Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi di Tangerang, Minggu (6/6).
Menurut Indra, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Raya Serang KM 12.5, Kampung Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Setelah mendapat laporan itu, personel Polsek Cikupa langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka Y," kata Indra.
Kasus suami aniaya istri itu berawal dari percekcokan di antara mereka.
Namun, karena pertengkaran itu terus berlangsung dan tidak menemukan solusi, tersangka Y yang tersurut emosi lantas mengambil sebuah pisau dapur untuk menganiaya EL.
Akibatnya, kata Indra, korban mengalami luka parah pada bagian leher, bahu, lengan dan jarinya.
AKP Indra Feradinata ungkap alasan Y tega menganiaya istrinya berinisial EL menggunakan pisau dapur.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi