Ya Allah..Ingin Beli Es Teh, Balita Tertabrak Mobil
Senin, 13 Maret 2017 – 13:31 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hingga kemarin siang, Harsono menjalani pemeriksaan di ruang pidana umum (pidum) satreskrim.
Harsono terancam dijerat pasal 359 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," tegas Anwar. (fiz/c24/end/jpnn)
Kenzie Vistara Nugroho Putra, 2, balita asal Desa Kacangan, Kabupaten Nganjuk, tewas di areal parkir Kediri Town Square (Ketos) kemarin siang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya