Ya Ampun! Ambil SK Pensiun Guru Dipungli Rp 400 Ribu
jpnn.com, MADIUN - Dua pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli pengambilan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dan pensiun para guru SMA dan SMK di Kota dan Kabupaten Madiun.
Keduanya yakni Kepala Sub Bagian TU Purwanti dan Staf Bagian TU Enik Juwariyah. Penetapan tersangka keduanya setelah penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan gelar perkara pada Senin lalu (29/5).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Logos Bintoro menjelaskan, keduanya disangka menerima uang hasil pungli dari sejumlah guru yang mengambil SK pensiun dan kenaikan pangkat. ‘’Jadi, peran mereka menerima uang yang tidak ada payung hukumnya,’’ kata Logos.
Logos menyebut jika nominal pungutannya bervariasi. Untuk pengambilan SK pensiun para guru ditarik Rp 400 ribu.
Sedangkan setiap pengambilan SK kenaikan pangkat dipungut sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Sebelum itu pihaknya telah mengklarifikasi dugaan pungli ini ke sejumlah pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Jatim.
’’Berdasar hasil klarifikasi, terungkap jika seluruh beban biaya administrasi pengurusan dan pengambilan SK ditanggung oleh APBD Provinsi Jatim,’’ jelasnya.
Kendati demikian, kedua tersangka sampai saat ini masih belum ditahan. Mereka dianggap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Begitu pula dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Madiun Kresna Herlambang.
Logos menyebut, hasil gelar perkara status Kresna masih sebatas saksi. ‘’Selanjutnya menunggu perkembangan penyidikan,’’ imbuh mantan Kapolsek Wungu itu.
Dua pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli pengambilan surat keputusan (SK)
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024