Ya Ampun, Anak Sakit Suami Malah Asyik Selingkuh

Ya Ampun, Anak Sakit Suami Malah Asyik Selingkuh
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban melapor ke Mapolsek Kota Baru dengan Nomor Laporan B/1070/IX/2016 SPKT I pada 24 September. Atas perbuatannya, Devi dikenakan dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (uri/rib/ray/jpnn


JAMBI – Devi Gusnedi, 32, warga Kecamatan Kota Baru, Jambi masih saja mau berkelit. Padahal, sudah jelas-jelas kepergok istrinya, SDA, sedang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News