Ya Ampun, Anak Seusia Ini Dinyatakan Positif Narkoba
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang pelajar SLTA berinisial A diserahkan personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota.
Anak tersebut diserahkan ke BNN untuk mendapatkan asesmen setelah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Pelajar itu yakni A (16), warga Kecamatan Siantar," kata Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Yahya, Sabtu (20/11).
Awalnya, anak itu diamankan oleh dua orang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba yang berpatroli rutin, Kamis (18/11).
Saat itu, petugas melihat tiga orang pria yang mencurigakan di pinggir Jalan Viyatha Yudha Kota Pematang Siantar. Ketika dihampiri, namun mereka melarikan diri.
Waktu melarikan diri itu, seorang dari tiga pria tersebut melemparkan plastik berwarna biru yang berisi 48 paket ganja dan satu buah gulungan kertas nasi yang juga berisi ganja.
Setelah diamankan, A diserahkan Polsek Siantar Martoba ke Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dimintai keterangan.
Menurut Rusdi, A menyebut pria yang membuang ganja tersebut adalah AN, warga Tojai Baru.
Seorang anak seusia ini terpaksa diserahkan ke BNN Kota Pematang Siantar setelah dinyatakan positif narkoba seusai tes urine.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar