Ya Ampun, Anak Seusia Ini Dinyatakan Positif Narkoba
Minggu, 21 November 2021 – 02:25 WIB
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kemudian melakukan gelar perkara kasus A yang dihadiri Bagkum, Propam, Siwas, Intelkam.
"Diperoleh kesimpulan bahwa terhadap A tidak cukup bukti untuk dilakukan proses hukum," ucapnya.
Namun, tes urine yang dilakukan terhadap A menunjukkan hasil positif narkoba, sehingga pelajar itu diserahkan kepada petugas BNN Kota Pematang Siantar.
"Untuk tersangka melarikan diri ditetapkan sebagai DPO," ucap Rusdi. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang anak seusia ini terpaksa diserahkan ke BNN Kota Pematang Siantar setelah dinyatakan positif narkoba seusai tes urine.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar