Ya Ampun, Barang-barang Terlarang Ini Kenapa Bisa Masuk Lapas?

Ya Ampun, Barang-barang Terlarang Ini Kenapa Bisa Masuk Lapas?
Petugas Lapas Tembilahan saat melakukan sidak. (ANTARA/HO-Lapas Tembilahan)

jpnn.com, TEMBILAHAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menemukan sejumlah barang terlarang saat inspeksi mendadak (sidak) di Blok Mahoni Kamar 1-13 yang dihuni napi narkoba, Senin (17/5).

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono, sidak itu dilakukan untuk mewujudkan Zero "Halinar" (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

"Ini kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban, red) dengan sasaran penertiban aliran listrik, barang terlarang berupa narkotika, handphone, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya," kata Budhi.

Dalam operasi itu petugas menemukan beberapa benda terlarang seperti kipas angin, alat pemanas air, sambungan listrik beserta kabel, sendok besi, gunting, pisau, rokok elektrik, dan alat komunikasi beserta charger.

Selain mencari barang-barang terlarang, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan beserta aparat di Lapas tersebut.

Tes urine dilakukan terhadap 33 petugas dan warga binaan pemasyarakatan sebanyak 75 orang. "Hasil seluruhnya negatif," kata Budhi.

Dia menyebut barang-barang terlarang yang berhasil diamankan saat sidak tersebut diinventarisasi dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan dan sebagian dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan.

"Alhamdulillah, pelaksanaan sidak dan tes urine berjalan dengan lancar," pungkas Budhi. (antara/jpnn)

Petugas menemukan barang-barang terlarang saat sidang di Lapas Kelas IIA Tembilahan, Riau.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News