Ya Ampun, Baru 18 Kabupaten Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan
jpnn.com - GUNUNGKIDUL - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengungkapkan, dari ratusan kabupaten di Indonesia, ternyata baru 18 saja yang terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS). Menurutnya, pemerintah telah menargetkan pada 2019 nanti perilaku hidup sehat itu sudah bisa dihilangkan.
Nila mengatakan hal itu ketika mengunjungi Desa Nglanggeran di Kecamatan Patuk, Gunungkidul, pekan lalu. Kedatangannya untuk menghadiri deklarasi Stop BABS.
Menurutnya, masih banyak warga masyarakat yang belum sadar pola hidup sehat. “Kita harus mengubah mindset mereka,” kata Nila.
Mengubah perilaku BABS bisa dilakukan oleh masing-masing individu. Termasuk dengan menyadarkan warga agar BAB dengan cara yang benar.
Dia mencontohkan di Sumatra Barat. Dahulu banyak masyarakat Sumbar yang BAB di kolam. Akhirnya kepala daerah setempat mengubah mindset masyarakat untuk menggunakan toilet leher angsa di setiap rumah.
Kemenkes pun sudah berupaya melakukan pengurangan BABS. Namun, upaya itu perlu dukungan lintas sektoral seperti Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Imran Agus Nurali mengatakan, pemerintah sendang menerapkan Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). “Sudah ada kebijakan, setiap tahun melalui puskesmas, mampu mengentaskan perilaku BABS di setiap desa,” kata Imran.
Delapan kabupaten yang bebas BABS, Pacitan, Magetan, Madiun, Ngawi, Grobogan, Kupang, Wajo, dan Kota Waringin Barat (Kobar). Indonesia ditargetkan bebas BABS pada 2019. Pemerintah menerapkan dua metode, yakni jamban permanen dan semi-permanen.
GUNUNGKIDUL - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengungkapkan, dari ratusan kabupaten di Indonesia, ternyata baru 18 saja yang terbebas dari
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol