Ya Ampun, Beginilah Office Boy DPRD Kabupaten Bekasi Diperlakukan
jpnn.com - CIKARANG SELATAN - Para office boy (OB) yang bekerja di kantor DPRD Kabupaten Bekasi harus menerima kenyataan pahit. Mereka sudah dua bulan ini tidak menerima gaji. Parahnya, gaji yang mereka terima setiap bulannya jauh di bawah ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UKM).
Para OB yang bekerja di gedung wakil rakyat itu hanya mendapatkan sebesar Rp 900 ribu per bulan. Padahal, UMK di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai Rp 2,8 juta.
Ironisnya, salah satu pihak yang memiliki peran dalam penentuan UMK para pekerja di Kabupaten Bekasi adalah Pemkab Bekasi. Namun, ternyata hal tersebut terjadi di lingkungan Pemkab Bekasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin menyebut kondisi itu sangat memprihatinkan. Apalagi bagi OB di kantor DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah berkeluarga, gaji yang jauh di bawah UMK itu jelas jauh dari cukup dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Menurut Nurdin, rendahnya gaji bagi OB di DPRD Bekasi itu sudah keterlaluan. ”Terlalu banget tidak sesuai normatif UU Tenaga Kerja," katanya seperti dikutip Radar Bekasi/
Menurut Nurdin, pihak terkait harus dapat memperhatikan persoalan upah yang diterima oleh para OB itu. Ia mengingatkan, minimal para OB bisa mendapat gaji sesuai UMK.
"Seharusnya, para pekerja mendapatkan hak upah yang layak. Minimal UMK Bekasi 2015. Karena mereka memiliki anak istri juga," tambahnya.(jpnn)
CIKARANG SELATAN - Para office boy (OB) yang bekerja di kantor DPRD Kabupaten Bekasi harus menerima kenyataan pahit. Mereka sudah dua bulan ini tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS