Ya Ampun, Belasan Ribu Miras Asal Malaysia Masuk Kalbar
Senin, 13 Maret 2017 – 02:04 WIB

BUKAN JUALAN MINOL. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo (kanan), dan Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Siko, menunjukkan sampel Minol ilegal yang ditangkap Polsek KP3L di markas Polresta Pontianak, Sabtu (11/3). FOTO: ACHMAD MUNDZIRIN/RAKYAT KALBAR/JPNN
Menurut dia, minuman keras itu kemungkinan akan dikirim ke luar Kalimantan Barat atau dipasarkan di Kota Pontianak.
“Para sopir tengah kami interogasi, berkaitan dengan siapa pemilik barang dan dari mana asal, serta sudah berapa kali membawa barang ini,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kalbar Mad Nawir melayangkan pujian kepada Polresta Pontianak.
Namun, dia menyebut aparat di perbatasan kurang ‘membuka mata’.
"Ini membuktikan pengawasan perbatasan oleh aparat masih sangat lemah," tegas Mad Nawir. (Achmad Mundzirin/Mohamad iQbaL)
Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) jajaran Polresta Pontianak berhasil mengamankan 13.106 botol minuman beralkohol asal Malaysia,
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap