Ya Ampun, Bu Lik Ketahuan Ambil Sabu-Sabu di Jalan
jpnn.com - jpnn.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial Lik (52), warga Mungkid di Kabupaten Magelang terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, Yogyakarta.
Polisi membekuk Bu Lik saat mengambil paket sabu-sabu seberat 0,5 gram yang ditanam oleh pengedar di sebuah gang di Jalan Magelang, daerah Lodoyong, Lumbungrejo, Tempel, Sleman.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman Kompol Rony Are Setia menjelaskan, penangkapan bermula ketika jajarannya memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Satresnarkoba Polres Sleman lantas menyebar anggotanya untuk melakuan pengintaian di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat distribusi narkoba.
“Kami melihat pelaku ini seperti tengah mencari sesuatu di jalan. Begitu kami interogasi, ternyata tengah mengambil paket sabu-sabu,” jelasnya.
Setelah diperiksa, Bu Lik mengaku sudah sejak lama menjadi pecandu narkoba. Polisi lantas melakukan tes urine terhadap Bu Lik. Hanya saja hasilnya negatif.
Karenanya polisi mencurigai Bu Lik merupakan anggota dari sebuah jaringan pengedar narkoba. Untuk pengembangan, penyidik mencoba untuk mendapatkan pemasok sabu-sabu kepada pelaku. “Dia bersikukuh mengaku sebagai pecandu,” jelasnya.
Rony menjelaskan, Bu Lik memperoleh sabu-sabu itu dengan cara beli putus. Pembayaran melalui transfer, selanjutnya pembeli akan diberitahu alamat pengambilan barang melalui layanan pesan singkat ponsel. “Dengan cara ini pelaku tidak akan mengakui pemasoknya,” jelasnya.
Saat ini Bu Lik sudah ditahan di Mapolres Sleman. Polisi menyiapkan pasal Pasal 112 juncto Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(bhn/laz/ong/jpg)
Seorang ibu rumah tangga berinisial Lik (52), warga Mungkid di Kabupaten Magelang terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman,
Redaktur & Reporter : Antoni
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya