Ya Ampun! Cewek Diperkosa Pacar Di Malam Tahun Baru
jpnn.com - INHU - Malam Tahun Baru 2016 menjadi pengalaman pahit bagi MW. Gadis remaja 16 tahun ini dipaksa pacarnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri, Jumat (1/1) kemarin.
Tidak hanya itu, dua teman pelaku juga hampir memperkosa MW saat meminta tolong mengantarnya pulang. Untung ia berhasil kabur dan sembunyi di kebun sawit.
Kejadiannya berawal saat MW dijemput FA (16) pacarnya dari rumahnya di Base Camp Ukui, Inhu. Setelah jauh berjalan, kemudian Melati dibawa oleh FA, ke salah satu rumah di kawasan Desa Pontian Mekar, Kecamatan LBJ, Inhu.
Entah setan apa yang merasuki pikirannya, FA mengajak MW melakukan hubungan suami istri. Terang saja korban menolak. Tapi, FA tidak menerima hingga gadis malang tersebut melayani nafsu bejatnya.
Setelah memperkosa MW, bukannya mau bertanggungjawab, FA pergi begitu saja. Ia menolak permintaan MW untuk diantar pulang ke rumahnya.
Subuh hendak berganti pagi. MW yang takut pulang sendirian, meminta tolong kepada dua teman pacarnya untuk diantar ke rumah. Permintaannya dikabulkan, namun setiba di perkebunan sawit, tepatnya di Desa Pontian Mekar, dua orang teman FA malah mengajak korban berhubungan intim.
Spontan, MW menolak ajakan kedua teman pacarnya tersebut. Tapi, keduanya tetap memaksa. Merasa terjepit, kemudian MW langsung memutuskan turun dari motor dan langsung kabur ke arah kebun sawit.
Setelah hari mulai terang dan merasa aman, MW langsung berjalan kaki sejauh 6 KM menuju rumahnya. Lalu ia melaporkan perisitwa tersebut ke pihak kepolisian.
INHU - Malam Tahun Baru 2016 menjadi pengalaman pahit bagi MW. Gadis remaja 16 tahun ini dipaksa pacarnya melakukan hubungan badan layaknya suami
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal