Ya Ampun, Cuma Gegara Ini Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar Lalu Aniaya Pengunjung

jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno (61) jadi tersangka kasus penganiayaan.
Pierre Gruno melakukan penganiayaan lantaran mendapat tatapan sinis dari korban berinisial GDB di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
"Menurut keterangan saksi saat itu disebutkan 'lo ngapain liatin gue sinis' penilaian gestur tersebut membuat tersangka tersinggung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat.
Irwandhy menuturkan pada malam itu terjadi interaksi antara korban dan tersangka.
Menurut keterangan tersangka melalui penilaian subjektifnya, ada gestur yang tidak baik dari korban.
Kemudian, tersangka mendorong korban lalu menggunakan tangan memukul wajah pelaku sebanyak satu kali sehingga korban jatuh ke lantai dilanjutkan kembali penganiayaan itu.
Pihak kepolisian memastikan tersangka memang dalam pengaruh alkohol saat itu namun masih kondisi sadar. Korban bukan artis atau tokoh terkenal dan tidak saling kenal.
Adapun penyelidikan meliputi keterangan tujuh orang saksi, bukti kamera pengawas (CCTV), visum hingga rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah
Aktor senior Pierre Gruno (61) jadi tersangka kasus penganiayaan seorang pengunjung bar.
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi