Ya Ampun, Dahlia Ternyata Kaki Tangan Oknum Polisi
jpnn.com, BALIKPAPAN - Dahlia, perempuan yang ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayang, Balikpapan, Kaltim, Rabu (13/9) petang, rupanya kaki tangan oknum polisi berinisial TR dalam bisnis haram jualan sabu.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memastikan, tak ada ampun untuk anggota polisi yang terlibat narkoba. Akan dilakukan proses hukum sampai sanksi pemecatan.
“Tak ada ampun, pasti diproses,” tegasnya. Sebab, kata dia, Polri saat ini gencar-gencarnya mencegah dan memberantas narkoba.
Tapi, malah ada oknum yang “bermain” narkoba. Sindikatnya ditangkap dan terus ditelusuri.
Oknum berinisial TR berpangkat Aiptu. Kesehariannya bertugas di Satuan Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang kini ditahan BNN Kaltim. Dia ditangkap Agustus lalu.
Rupanya, TR memiliki petugas di lapangan. Yakni Bakri alias Bake ditangkap di kawasan Sepaku, PPU. Sedangkan Dahlia (24), juga ditangkap dan merupakan pengedar dalam jaringan yang sama.
Selain sabu satu paket sabu 2,5 gram, ada pula empat buah handphone dan kartu anjungan tunai mandiri disita dari perempuan itu. Hasil pemeriksaan, Bakri dan Dahlia mengakui mendapat obat terlarang itu dari TR.
Keterlibatan oknum polisi dalam penyalahgunaan narkoba pernah pula diungkap pada 2015. Yakni Brigpol Amir, anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kaltim.
Dahlia yang merupakan kaki tangan oknum polisi inisial TR, ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayang, Balikpapan.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya