Ya Ampun, Dahlia Ternyata Kaki Tangan Oknum Polisi

jpnn.com, BALIKPAPAN - Dahlia, perempuan yang ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayang, Balikpapan, Kaltim, Rabu (13/9) petang, rupanya kaki tangan oknum polisi berinisial TR dalam bisnis haram jualan sabu.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memastikan, tak ada ampun untuk anggota polisi yang terlibat narkoba. Akan dilakukan proses hukum sampai sanksi pemecatan.
“Tak ada ampun, pasti diproses,” tegasnya. Sebab, kata dia, Polri saat ini gencar-gencarnya mencegah dan memberantas narkoba.
Tapi, malah ada oknum yang “bermain” narkoba. Sindikatnya ditangkap dan terus ditelusuri.
Oknum berinisial TR berpangkat Aiptu. Kesehariannya bertugas di Satuan Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang kini ditahan BNN Kaltim. Dia ditangkap Agustus lalu.
Rupanya, TR memiliki petugas di lapangan. Yakni Bakri alias Bake ditangkap di kawasan Sepaku, PPU. Sedangkan Dahlia (24), juga ditangkap dan merupakan pengedar dalam jaringan yang sama.
Selain sabu satu paket sabu 2,5 gram, ada pula empat buah handphone dan kartu anjungan tunai mandiri disita dari perempuan itu. Hasil pemeriksaan, Bakri dan Dahlia mengakui mendapat obat terlarang itu dari TR.
Keterlibatan oknum polisi dalam penyalahgunaan narkoba pernah pula diungkap pada 2015. Yakni Brigpol Amir, anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kaltim.
Dahlia yang merupakan kaki tangan oknum polisi inisial TR, ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayang, Balikpapan.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi