Ya Ampun! Dana Desa Rp 363 Juta Kok Cuma Bersihkan Parit

Ya Ampun! Dana Desa Rp 363 Juta Kok Cuma Bersihkan Parit
Warga saat meninjau lokasi proyek pembersihan parit dari dana desa di Desa Sigodung, Selasa (31/10). Foto: newtapanuli/jpg

Kebijakan Pembangunan (JPKP) untuk DPC Sirandorung ini diamini rekannya Hasudungan Simanullang, mantan kepala desa yang digantikan FS tahun lalu.

Dikatakan, warga akan terus mempertanyakan mengenai alokasi dana desa tersebut. Bila tidak ada jawaban dari FS, mereka akan melaporkan dugaan korupsi dana desa mereka tersebut ke pihak yang berwajib.

“Jelas itu. Kami akan laporkan ke pihak yang berwajib kalau dia (FS) tidak menjelaskan kemana saja dana desa itu dia alokasikan. Jangan mencari kekayaan dengan mengatasnamakan masyarakat.

“Dana desa adalah hak masyarakat, bukan hak kepala desa saja. Kepala desa hanya aparatur, perpanjangan tangan pemerintah sebagai pengelola anggaran. Bukan berarti kami masyarakat tidak bisa tahu tentang aliran dananya. Tekad kami sudah bulat akan melaporkan ini,” tegasnya.

Terpisah, FS yang dikonfirmasi via telepon selularnya tidak berhasil. Menurut warga, belakangan, setelah muncul tuntutan warga mempertanyakan alokasi dana desa tersebut, FS susah ditemui di rumahnya. Bahkan, nomor hp sering berganti.(ts)


Sejumlah warga di Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, Sumut, tengah mempermasalahkan sebuah proyek di daerah tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News