Ya Ampun! Dana Desa Rp 363 Juta Kok Cuma Bersihkan Parit

Kebijakan Pembangunan (JPKP) untuk DPC Sirandorung ini diamini rekannya Hasudungan Simanullang, mantan kepala desa yang digantikan FS tahun lalu.
Dikatakan, warga akan terus mempertanyakan mengenai alokasi dana desa tersebut. Bila tidak ada jawaban dari FS, mereka akan melaporkan dugaan korupsi dana desa mereka tersebut ke pihak yang berwajib.
“Jelas itu. Kami akan laporkan ke pihak yang berwajib kalau dia (FS) tidak menjelaskan kemana saja dana desa itu dia alokasikan. Jangan mencari kekayaan dengan mengatasnamakan masyarakat.
“Dana desa adalah hak masyarakat, bukan hak kepala desa saja. Kepala desa hanya aparatur, perpanjangan tangan pemerintah sebagai pengelola anggaran. Bukan berarti kami masyarakat tidak bisa tahu tentang aliran dananya. Tekad kami sudah bulat akan melaporkan ini,” tegasnya.
Terpisah, FS yang dikonfirmasi via telepon selularnya tidak berhasil. Menurut warga, belakangan, setelah muncul tuntutan warga mempertanyakan alokasi dana desa tersebut, FS susah ditemui di rumahnya. Bahkan, nomor hp sering berganti.(ts)
Sejumlah warga di Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, Sumut, tengah mempermasalahkan sebuah proyek di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting