Ya Ampun, Dokter DK Pelaku Aborsi Ilegal tak Punya Sertifikat Profesi, Ini Cara Kerjanya
Rabu, 23 September 2020 – 23:28 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan 10 tersangka dalam kasus praktik abrosi ilegal di salah satu klinik di Jakarta Pusat memiliki peran yang berbeda.
Hal itu disampaikannya setelah melakukan penggeledahan di klinik tersebut pada Rabu (9/9) lalu.
"Tersangka yang berhasil kami amankan ada 10 orang. Sebanyak 10 orang tersangka ini kami bagi perannya masing-masing mejadi empat bagian peran," ungkap Calvijn.
Pertama, tersangka LA inisiator yang membentuk aktivitas aborsi ilegal di klinik tersebut.
Sebanyak 10 tersangka ditangkap polisi dalam kasus praktik aborsi ilegal di salah satu klinik di Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- Soal Kasus Dugaan Aborsi, Begini Saran Hotman untuk Nikita Mirzani
- Polisi Tangkap Pasangan Muda Atas Kasus Aborsi
- Ini Sosok yang Diduga Menyuruh Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi
- Anak Nikita Mirzani Diduga Dua Kali Lakukan Aborsi, Waduh
- Vadel Badjideh Buka Suara Soal Tudingan Lolly Hamil dan Aborsi