Ya Ampun, Gadis Muda Jual Diri Rp 250 Ribu

jpnn.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Tengah menjaring sejumlah gadis di bawah umur, Kamis (1/5) dini hari.
Para gadis belia itu terjaring bersama sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
Mereka diciduk di dua kawasan berbeda. Yakni, di Pasar Harum Manis dan bekas Hotel HI di Jalan Ujung Murung.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Pengakuan salah satu di antara tiga belia yang berusia 17 tahun kepada kami, mereka mengaku pasaran jual diri dari Rp 250 ribu hingga seterusnya tergantung nego,” jelas Uskiansyah.
Uski menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, gadis-gadis belia itu masih membutuhkan perhatian orang tua.
“Hasil interogasi karena faktor ekonomi dan lingkungan. Untuk menekan itu mereka kami serahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarmasin yang ada di Lingkar Selatan Jalan Gubernur Subarjo untuk proses pembinaan selanjutnya,” jelas Uskiansyah.
Polsek Banjarmasin Tengah menjaring sejumlah gadis di bawah umur, Kamis (1/5) dini hari.
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi