Ya Ampun, Hakim di Lampung Ketahuan Simpan Narkoba di Rumahnya

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran kepolisian pada Minggu (16/7) malam membekuk seorang hakim bernama Firman Affandy di Lampung. Pasalnya, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung itu diduga memiliki sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengungkapkan, Firman ditangkap oleh tim dari Polres Bandar Lampung. “Pelaku ditangkap di rumah yang bersangkutan," kata Sulistyaningsih ketika dikonfirmasi, Senin (17/7)
Perwira menengah Polri itu menambahkan, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu. Namun, Sulistyaningsih belum bisa memastikan jumlah sabu-sabu yang disita.
"Nanti dulu ya, karena sekarang masih dilidik. Yang bersangkutan diduga memakai narkoba ya," tukas dia.(elf/JPG)
Jajaran kepolisian pada Minggu (16/7) malam membekuk seorang hakim bernama Firman Affandy di Lampung. Pasalnya, hakim yang bertugas di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil