Ya Ampun, Hakim di Lampung Ketahuan Simpan Narkoba di Rumahnya

Ya Ampun, Hakim di Lampung Ketahuan Simpan Narkoba di Rumahnya
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran kepolisian pada Minggu (16/7) malam membekuk seorang hakim bernama Firman Affandy di Lampung. Pasalnya, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung itu diduga memiliki sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengungkapkan, Firman ditangkap oleh tim dari Polres Bandar Lampung. “Pelaku ditangkap di rumah yang bersangkutan," kata Sulistyaningsih ketika dikonfirmasi, Senin (17/7)

Perwira menengah Polri itu menambahkan, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu. Namun, Sulistyaningsih belum bisa memastikan jumlah sabu-sabu yang disita.

"Nanti dulu ya, karena sekarang masih dilidik. Yang bersangkutan diduga memakai narkoba ya," tukas dia.(elf/JPG)


Jajaran kepolisian pada Minggu (16/7) malam membekuk seorang hakim bernama Firman Affandy di Lampung. Pasalnya, hakim yang bertugas di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News