Ya Ampun, Hari Ini Masih Percaya Dukun Pengganda Uang, Nih Akibatnya…
Tak lama kemudian, Datuk menghubungi Rusli untuk mengirimkan uang sebanyak Rp150 juta. Alasannya, untuk mendapatkan uang sebanyak Rp5 miliar. Tanpa curiga, ia menuruti permintaan dukun tersebut.
Setelah mengeluarkan uang ratusan juta, Rusli tak kunjung mendapatkan apa yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, akhirnya ia mendatangi rumah Datuk. Begitu masuk ke kamar, ternyata tidak ada isinya.
Sadar dirinya sudah tertipu, Rusli mencari kedua tersangka. Begitu bertemu, mereka berjanji untuk mengganti uangnya sebanyak Rp200 juta.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim SE menyebutkan, kedua tersangka sempat berkilah. Walau demikian, tetap ditindaklanjuti. Sedangkan sang dukun masih dalam pecarian.
“Kedua tersangka ini bersekongkol untuk mengelabui korban. Keduanya kita jerat Pasal 378 Jo Pasal 56 dengan ancaman empat tahun penjara,’’ jelas Abdul Halim. (MXK/ray/jpnn)
PEKANBARU - Chairul Anwar (33) dan Chales Hendri alias Atuan tak dapat berkutik. Kedua pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang ini berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak