Ya Ampun! Suami Tega Habisi Nyawa Istri karena Tolak Berhubungan Badan
jpnn.com, KARO - Jajaran Polsek Tigapanah akhirnya meringkus Dedi Syahputra Perangin-angin, 25.
Dia tak bisa mengelak dan mengakui dia adalah yang menghabisi nyawa sang istri, Sinta Br Sitepu, 20.
Warga Karya Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Karo, Sumut itu, ditemukan orang tuanya dalam gulungan selimut penuh darah di rumahnya, Kamis (6/7).
Kepada polisi, Dedi mengatakan membunuh tega Sita karena sang istri menolak saat diajak berhubungan badan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tigapanah, AKP Dearma Munthe setelah menginterogasi pelaku seperti lansir Posmetro Medan (Jawa Pos Group) hari ini.
Korban tewas setelah dicekik dan lehernya diikat dengan pakaian. Pasca pembunuhan itu, Dedi langsung kabur dengan membawa anak mereka yang masih bayi.
Sebelum ditangkap, Dedi ternyata sempat mengirimkan pesan singkat (SMS) ke ponsel tetangganya. Dalam pesan itu, Dedi menyebutkan dirinya tidak akan pulang lagi ke Karo karena telah sakit hati dibuat korban.
Lanjut Dearma, pelaku ditangkap Kanit Reskrim Tigapanah, Aiptu R. Situmeang dan Aipda Dana Tarigan di simpang pabrik PT. Pinago Utama Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuwangi, Sumatera Selatan (Palembang).
Jumat (7/7) pagi itu, Dedi didapati sedang dibonceng ayah kandungnya menuju kampung halamannya sebelum akhirnya disergap. Kini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut dalam pemeriksaan intensif. (ius/ras/pm)
Jajaran Polsek Tigapanah akhirnya meringkus Dedi Syahputra Perangin-angin, 25.
Redaktur & Reporter : Budi
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi