Ya Ampun Jakarta, Makam Palsu pun Dibanderol Rp 10 Juta

Ya Ampun Jakarta, Makam Palsu pun Dibanderol Rp 10 Juta
Suasana di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Timur, saat Lebaran lalu. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News