Ya Ampun, Kader PPP di DPRD Tegal Terseret Kasus Zina
jpnn.com - TEGAL - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tegal sedang dirundung persoalan lantaran ada salah satu kadernya, Supriyanto terkait masalah hukum. Ironisnya, Supriyanto yang juga anggota DPRD Kota Tegal terseret kasus perzinaan.
Supriyanto kini menjadi terlapor di Polresta Tegal. Selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal juga sudah menangani kasus dugaan pelanggaran etika oleh Supriyanto.
BK pun sudah menyusun agenda untuk meminta klarifikasi pihak-pihak terkait. Antara lain seorang perempuan berinisial Rin. BK bahkan sudah memeriksa suami Rin yang berinisial IM selaku korban.
Anggota BK DPRD Kota Tegal, Abas Toya Bawazir mengatakan, pihaknya akan bersikap profesional dalam menangani kasus itu. “BK akan membuat keputusan seadil-adilnya,” ucapnya seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group).
Sedangkan Ketua Majelis Pakar DPC PPP Kota Tegal, Ahmad Munir Syafii mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan atas Supriyanto. Menurutnya, tindakan pemecatan baru bisa dilakukan jika Supriyanto sudah berstatus terdakwa.
"Jika sudah menjadi terdakwa, kami akan pecat dari partai. Kartu tanda anggotanya kami cabut,” kata Munir.
DPC PPP Kota Tegal pun belum bisa menarik Supriyanto dari DPRD. Kalaupun harus ada pergantian antar-waktu (PAW) atas posisi Supriyanto di DPRD Tegal, maka hal itu tetap harus menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Munir menambahkan, Supriyanto merupakan anggota biasa dan tidak masuk dalam struktur kepengurusan PPP. Namun demikian jika proses hukum memang menunjukkan Supriyanto bersalah, maka ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP harus ditegakkan.
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang