Ya Ampun, Kepala Dinas Kehilangan Jabatan Gara-gara Joget TikTok di Atas Meja
jpnn.com, BONDOWOSO - Menghibur diri dengan membuat video TikTok tampaknya harus diperhatikan waktu dan tempatnya sehingga tidak membawa masalah.
Seperti yang dialami Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Harry Patriantono.
Harry diketahui tampak menikmati aksi jogetnya dengan aplikasi TikTok.
Dalam video itu terlihat pria berkaca mata tersebut memegang seperti penggaris di kedua tangannya. Dia lantas meliukkan badannya seperti ular dengan berdiri di atas meja diiringi irama musik.
Di sampingnya terlihat perempuan berkerudung berbaju hitam menggerakkan tangannya dengan gaya yang sama.
Setelah itu, pada video yang sama tampak pula gerakan joget yang lain dengan menunjukkan kepala Harry yang terlihat lebih besar. Di belakang nya lagi-lagi ada perempuan berkerudung yang turut berjoget.
Aksi mereka terekam kamera dan diunggah akun Instagram @fakta.indo. Dari caption yang tertulis, diketahui Harry melanggar kode etik sebagai aparat sipil negara (ASN) dengan bermain Tiktok di atas meja.
Dia lantas dimutasi menjadi staf biasa di bagian umum sekretariat Pemkab Bondowoso. Posisinya sebagai Kepala Disparpora digantikan oleh sekretarisnya.
Kepala Dinas tampak asyik berjoget di atas meja mengikuti irama musik TikTok dengan seorang perempuan berkerudung di sampingnya.
- Kamu Bisa Jadi Kreator Tahun 2025, Intip 3 Inspirasi Kontennya di sini
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Gegara Ini, Chanreaksmey Loy Sukses Menyedot Perhatian Netizen Indonesia
- Setahun Berkolaborasi, Tokopedia dan ShopTokopedia Dorong Pendapatan UMKM Naik 95 Persen
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- TikTok Setop Filter Kecantikan Untuk Pengguna di Bawah Umur