Ya Ampun! Korban Rampok sampai Merangkak Minta Tolong
jpnn.com - PEKANBARU - Dua orang kawanan rampok bersenjata tajam beraksi di sebuah kawasan pergudangan Harmoni di Jalan Siak II, Rumbai, Riau, Senin (11/7) dini hari.
Selain menguras harta benda, para pelaku juga mengikat sekuriti dengan lakban.
Menurut pengakuan sekuriti perusahaan Astra, Juli Sawirto, 26, kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), mengungkapkan sebelum peara pelaku beraksi, ia sedang berjaga sambil menonton final Piala Eropa.
Tiba-tiba datang dua pria yang mengenakan sebo langsung mengancam pakai parang. Takut terluka, Juli diam tak melawan.
Selanjutnya dengan leluasa kedua pelaku mengikat tangan serta kaki Juli pakai lakban dan kabel. Setelah itu mereka mengambil barang berharga. Di antaranya 15 ban truk dan enam unit LCD komputer. Tak ketinggalan, dompet berisi uang Rp 100 ribu dan handphone Nokia 3220 milik Juli juga disikat.
Setelah mendapatkan sejumlah barang berharga, pelaku kabur. Tapi sebelumnya mereka terlebih dahulu mengambil rekaman CCTV.
Kapolsek Rumbai AKP Henrizal Gani SH MSi menduga pelaku sudah merencanakan aksinya. ‘’Dilihat dari kronologisnya, para pelaku sepertinya sudah merencakan aksinya,‘’ duganya.
Setelah pelaku kabur, dengan cara merangkak korban keluar minta tolong. “Kebetulan ada warga yang lewat,’’ pungkasnya.
Kasus perampokan di Rumbai menjadi atensi Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto. Dia memerintahkan anggotanya untuk segera mencari pelaku.
‘’Saya sudah instruksikan anggota mencari pelaku, ‘’ ujarnya melalui telepon seluler.(pmx/ray/jpnn)
PEKANBARU - Dua orang kawanan rampok bersenjata tajam beraksi di sebuah kawasan pergudangan Harmoni di Jalan Siak II, Rumbai, Riau, Senin (11/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang