Ya Ampun, Logo di Paspor pun Dikaitkan dengan PKI
jpnn.com, JAKARTA - Isu kebangkitan komunis di Indonesia digoreng lagi. Kali ini yang menjadi bahan hoaks adalah soal logo di lembaran paspor Indonesia.
”Ternyata paspor (SPRI) yang semula berlogo lambang negara RI Burung Garuda telah diubah menjadi logo bintang. Kira-kira lambang negara mana itu ya?” Begitu kalimat provokatif yang diunggah akun Facebook Amriabdi Bachtiar Putra Pilliang.
Ada juga yang mengajak kita agar menunda membuat paspor karena adanya logo bintang tersebut. Misalnya, akun Andi Wirawan.
”Paspor indonesia yg baru berhologram bintang. bukan garuda lagi. tunda dulu perpanjangan paspornya. gila nih rezim,” tulis akun itu.
Terkait masalah itu, Kabaghumas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno memberikan penjelasan yang gamblang.
Menurut dia, sesuai regulasi internasional, paspor harus memiliki banyak fitur pengaman.
Di paspor Indonesia, fitur tersebut, antara lain, berhologram gambar komodo, IDN, NKRI, logo imigrasi, garuda, dan gambar bintang.
”Jadi, bukan hanya satu fitur pengaman. Sesuai standar International Civil Aviation Organization, fitur pengaman itu harus bervariasi,” ujar Agung, Kamis (25/1).
Fitur pengaman berbentuk bintang di paspor dikaitkan dengan isu kebangkitan komunis di Indonesia. Ah, sungguh terlalu.
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Kunjungi Pemkot Bekasi, Kakanim Uckhy Bahas Peningkatan Pelayanan Paspor
- Server PDN Eror, Imigrasi Pekanbaru Tak Bisa Terbitkan Paspor
- Rencana Desain Baru Paspor Tuai Kritik, Apa Urgensinya?
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024