Ya Ampun, Logo di Paspor pun Dikaitkan dengan PKI
Agung justru mempertanyakan jika sekarang ada orang yang mempersoalkan tanda bintang pada paspor.
Sebab, tanda bintang tersebut sudah dipakai sejak 2014, dan tidak ada yang mempersoalkan tanda tersebut karena juga umum dipakai. ”Bintang itu simbol sila pertama Pancasila,” ujar dia.
Pria kelahiran Malang itu menduga orang yang mempersoalkan tanda bintang punya motif lain. Sebab, setelah ditelusuri, tanda bintang dikait-kaitkan dengan PKI.
Padahal, Dirjen Imigrasi sama sekali tidak punya niat semacam itu. ”Ini sebenarnya bisa kami tuntut karena menyebar provokasi,” tegas dia.
Kalau Anda menemukan pesan seperti itu di media sosial, jangan dihiraukan. Anggap saja si pembuat pesan tidak mampu pergi ke luar negeri sehingga mengajak orang lain untuk menunda perpanjangan paspor. (jun/gun/c10/fat)
Fakta
Tanda bintang pada paspor merupakan salah satu fitur pengaman. Tanda itu sudah digunakan sejak 2014.
Fitur pengaman berbentuk bintang di paspor dikaitkan dengan isu kebangkitan komunis di Indonesia. Ah, sungguh terlalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Kunjungi Pemkot Bekasi, Kakanim Uckhy Bahas Peningkatan Pelayanan Paspor
- Server PDN Eror, Imigrasi Pekanbaru Tak Bisa Terbitkan Paspor
- Rencana Desain Baru Paspor Tuai Kritik, Apa Urgensinya?
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024