Ya Ampun, Mahasiswi Cantik Ini Buka Bisnis Lendir di Facebook, Tarifnya Wow...
jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi kembali membongkar kasus prostitusi online.
Dari dua muncikari yang ditangkap, salah satu adalah wanita dan tercatat sebagai salah satu mahasiswi di Kota Jambi.
Kedua tersangka adalah Ardini Mahalisa, 27, dan Rowy Tampani, 30, karyawan Hotel La Rose.
Korban dari kedua muncikari ini, kebanyakan wanita-wanita muda.
Bahkan wanita yang mereka tawarkan untuk lelaki hidung belang itu, ada yang masih di bawah umur.
Parahnya lagi, praktek prostitusi ini ternyata masih berjalan di Ramadan. Cukup sulit melacaknya, karena mereka menawarkan layanan adegan dewasa itu lewat media sosial.
Informasi yang didapat, praktek prostitusi ini sudah lama dipantau anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi. Dari laporan dan hasil penyelidikan kepolisian di lapangan, Ardini bisa menyiapkan wanita untuk menemani tidur.
Anggota kemudian memantau pergerakan Ardini lewat akun Facebooknya. Rupanya, ada dua pria hidung belang yang meminta tersangka menyiapkan wanita di hari Senin (5/6).
Polda Jambi kembali membongkar kasus prostitusi online.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri