Ya Ampun Mario, Hobinya Mencuri Celdam Wanita dan Mencari Bekas Pembalut
Selain ratusan pakaian dalam, polisi juga menemukan alat bantu seks, puluhan bungkus pembalut, serta pembalut yang telah dipakai dan dibuang penggunanya. Ya ampun….
Supriantoro menyebut, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan pakar kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku. Sebab, Mario mengaku merasa puas setelah melihat barang-barang curiannya itu.
Apalagi, pakaian dalam yang dicuri itu hanya untuk dikoleksi bukan untuk dijual. “Saat ini kami belum bisa pastikan kondisi psikis pelaku,” terangnya.
Namun demikian polisi tetap menjerat Mario dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara. “Pelaku tidak gila dan secara fisik juga sehat,” jelasnya.
Hingga saat ini, ada lima perempuan yang telah melapor kehilangan pakaian dalam. Dari pengakuan pelapor, kerugian ada yang berkisar jutaan. Ini dikarenakan pakaian dalam yang dimiliki bermerk. (bhn/ong/jpg/ara/jpnn)
SLEMAN – Jajaran Polsek Mlati di Sleman, Yogyakarta menangkap Mario Adi Putera (29) karena punya perilaku menyimpang. Bujangan yang mengontrak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya