Ya Ampun, Masih Bocah Sudah Jadi Bandar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Giat cipta kondisi yang dilakukan anggota Polsek Tandes di Jalan Balongsari berhasil mengamankan seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap, pelaku yang baru berusia 16 tahun itu hendak kabur dan nyaris menabrak petugas.
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menyatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (2/1) bersama seorang temannya yang kini dalam pengejaran. Mereka tengah berkendara di Jalan Balongsari menuju ke arah Tanjungsari. Melihat ada petugas yang sedang giat cipta kondisi, tersangka berinisial DAF bersama temannya mendadak berhenti dan hendak putar balik.
''Petugas curiga. Biasanya ada yang disembunyikan jika ada pengendara yang seperti itu,'' ujar Kusminto kemarin (4/1). Ternyata, setelah didekati petugas, mereka terlihat membuang sebungkus rokok ke pinggir jalan. Setelah diperiksa, bungkus rokok tersebut berisi 12 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar. ''Saat penangkapan, teman tersangka berinisial F berhasil kabur,'' kata pria dengan dua melati di pundaknya itu.
Tersangka asal Banyu Urip Kidul tersebut mengaku menggeluti jualan itu selama sebulan terakhir. Awalnya, dia merupakan pemakai. Karena merasa narkoba banyak peminatnya, dia lantas jadi pengedar. Ternyata laris. ''Sebungkus dijual Rp 200 ribu,'' ucap DAF.
Barang haram tersebut diambil dari salah seorang warga di Banyu Urip. Sasaran penjualannya juga anak-anak di bawah umur, termasuk pelajar. Sistem jualannya konvensional. Sebelum bertransaksi, dia biasanya membuat janji ketemuan.
DAF merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu pertama yang diungkap Polsek Tandes tahun ini. Lewat tersangka tersebut, Kapolsek optimistis bisa mengungkap pengguna dan pengedar lainnya. ''Kami lakukan pengembangan. Informasi tersangka menjadi pintu masuk untuk menangkap si F, pengguna lain, dan pemilik tempat dia ambil barang haram itu,'' jelas Kusminto. (his/c15/any)
Awalnya, dia merupakan pemakai. Karena merasa narkoba banyak peminatnya, dia lantas jadi pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan