Ya Ampun! Motif Pembunuhan Pasutri Itu karena Sakit Hati Utang Ditagih
Selasa, 29 November 2016 – 10:21 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
jpnn.com - JAMBI - Jajaran Polres Muarojambi telah meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri M Nazir Al Jupri (52) dan Sumiah (42) di Bima.
Pembunuh bayaran itu kini dalam perjalanan menuju ke Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Andreas, mengatakan, pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi sakit hati.
Menurut Andreas, Mr X dendam karena sakit hati utangnya ditagih korban.
“Dia punya hutang Rp 70 juta pada Nazir,” katanya kepada Jambi Independent.
Selain itu, Nazir juga mengancam akan melaporkannya ke polisi, jika tak segera membayar utangnya.
Kesal karena dikejar-kejar utang, akhirnya Mr X ini memerintahkan S untuk menghabisi nyawa pasutri ini.
Lucunya, S mendapat imbalan yang nilainya nyaris sama dengan utang sebesar Rp 65 juta.
JAMBI - Jajaran Polres Muarojambi telah meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri M Nazir Al Jupri (52) dan Sumiah (42) di Bima. Pembunuh
BERITA TERKAIT
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah