Ya Ampun! Motif Pembunuhan Pasutri Itu karena Sakit Hati Utang Ditagih
Selasa, 29 November 2016 – 10:21 WIB
jpnn.com - JAMBI - Jajaran Polres Muarojambi telah meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri M Nazir Al Jupri (52) dan Sumiah (42) di Bima.
Pembunuh bayaran itu kini dalam perjalanan menuju ke Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Andreas, mengatakan, pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi sakit hati.
Menurut Andreas, Mr X dendam karena sakit hati utangnya ditagih korban.
“Dia punya hutang Rp 70 juta pada Nazir,” katanya kepada Jambi Independent.
Selain itu, Nazir juga mengancam akan melaporkannya ke polisi, jika tak segera membayar utangnya.
Kesal karena dikejar-kejar utang, akhirnya Mr X ini memerintahkan S untuk menghabisi nyawa pasutri ini.
Lucunya, S mendapat imbalan yang nilainya nyaris sama dengan utang sebesar Rp 65 juta.
JAMBI - Jajaran Polres Muarojambi telah meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri M Nazir Al Jupri (52) dan Sumiah (42) di Bima. Pembunuh
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi