Ya Ampun! Napi Narkoba Kabur Lagi dari Penjara
jpnn.com - JPNN.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Langkat, kecolongan, Minggu (1/1).
Pasalnya, tiga narapidana (napi) kasus narkoba berhasil melarikan diri, Minggu (1/1) pagi.
Masing-masing napi yang melarikan diri adalah Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (33) dan Sutono (33).
"Ketiganya merupakan wargabinaan kasus narkoba, yang tengah menjalani hukuman," ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kaburnya ketiga napi tersebut dengan cara melompati tembok rutan dengan menggunakan alat bantu kayu balok.
Di rutan yang tengah dilakukan renovasi gedung hanya dijaga 5 sipir.
Petugas mengetahui adanya napi kabur, setelah menerima informasi dari warga sekitar rutan.
"Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan kayu. Ketika dicek ke dalam, ternyata ketiganya sudah kabur," ungkap Josua.
JPNN.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Langkat, kecolongan, Minggu (1/1).
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari Polres Kerinci
- 9 Warga Binaan Kabur dari Lapas Narkotika Jayapura, 4 Sudah Ditangkap
- Tahanan Pembunuh Anak Kandung Kabur, 2 Polisi Polresta Serang Diperiksa Propam