Ya Ampun... Nenek 58 Tahun Babak Belur Dikeroyok Empat Petani
Rabu, 09 Desember 2015 – 07:36 WIB
Diduga pelaku tidak terima pemutusan kerja sama yang dilakukan dirinya dan kelompok tani.
Menurut Rahman, dalam perjanjian awal lahan seluas 21 hektare yang ada di Nongsa, Batam tersebut ditanami tumbuhan yang berumur di bawah enam bulan. Namun kenyataanya oleh kelompok tani ditanam pisang dan ubi yang umurnya lebih dari enam bulan.
Sebagai pemilik lahan, Rahman mengaku merasa dirugikan sebagai pemilik lahan. "Saya sudah surati mereka. Tetapi mereka tetap tidak terima. Saya tak mau lanjut karena saya yang rugi," pungkasnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengaku belum menerima laporan terkait kasus penganiayaan Jamilah. (she/ray)
LUBUKBAJA - Seorang nenek 58 tahun babak belur dihajar empat rekannya sesama petani di kebun miliknya di Nongsa, Selasa (8/12) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau