Ya Ampun, Pak Guru Seni Meremas Dada Melati
jpnn.com - TEGAL - Peristiwa memilukan kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Tegal. Setelah belum lama ini ada kabar tentang guru SD yang mencabuli 25 muridnya, kasus serupa muncul lagi.
Kali ini seorang guru SMA Negeri 1 Pangkah disebut-sebit mencabuli siswinya sendiri yang duduk di kelas 12 IPA. Terungkapnya kasus itu bermula ketika Radar Tegal (Jawa Pos Group) menerima sebuah surat dari seseorang yang mengaku bernama Putik Bunga.
Surat yang dikirim melalui Kantor Pos Tegal itu berisi kronologis percobaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang guru di SMAN 1 Pangkah terhadap siswinya. Melati -sebut saja nama korban demikian- yang masih 16 tahun menjadi korban pencabulan gurunya.
Mulanya Melati dipanggil oleh guru kesenian berinisial MA ke ruang bengkel seni. Awalnya, MA hanya menunjukkan tugas ketrampilannya.
Tapi tiba-tiba MA memeluk Melati dari belakang dan meremas-remas dadanya. MA bahkan sempat menciumi bibis Melati.
”Hampir saja terjadi perkosaan kalau tidak ada murid lain yang datang. Temanku trauma atas pengalaman buruk itu, dan selalu nangis kalau ingat,” demikian tertulis dalam surat itu.
Melihat itu, teman-teman Melati pun tidak tinggal diam. Mereka kemudian mengantarkan Melati untuk menemui guru bimbingan dan konseling (BK).
Tapi bukannya mendapat solusi, Melati justru disuruh diam dan merahasiakan peristiwa itu. Seakan-akan guru SMAN 1 Pangkah menutupi masalah itu demi nama baik sekolah.
TEGAL - Peristiwa memilukan kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Tegal. Setelah belum lama ini ada kabar tentang guru SD yang mencabuli
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal