Ya Ampun, Pak Polisi Diduga Menyambi Pengedar Sabu-Sabu
Dari penangkapan atas Aiptu SI, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto lantas mengembangkan penyelidikan. Ternyata ada Aiptu SY yang juga hendak menuju rumah Aiptu SI.
Satnarkoba Polres Mojekerto pun membekuk Aiptu SY di tengah jalan. Setelah menginterogasi SI dan SY, polisi menggeledah sebuah rumah kosong. Lokasinya tak jauh dari rumah Aiptu SI.
Ternyata, polisi malah menemukan sesama anggota Polri di lokasi penggeledahan. Yakni Aiptu DPD.
Saat itu, Aiptu DPD sedang bersama dua orang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke. Ketiganya lantas digeledah.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti separangkat alat isap sabu-sabu atau bong. ”Dari yang saya tahu memang ketiganya sama-sama berpangkat Aiptu,” kata Rachmad.
Usai ditangkap, ketiga anggota Polri aktif itu dibawa ke Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Ternyata Aiptu SI dan Aiptu DP positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.
”Soal apakah sudah lama mengonsumsi atau lebih dari itu nanti kami kembangkan lagi. Tetapi, langkah kami, begitu terbukti positif mengonsumsi narkoba ya jelas ada sanksinya,” papar Rachmad.
Terpisah, Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pihaknya sejauh ini juga belum menerima laporan resmi tentang penangkapan tiga oknum anggota kepolisian akibat tersandung kasus sabu-sabu. “Laporannya belum kami terima,” katanya.
Satnarkoba Polres Kediri menangkap tiga oknum polisi aktif yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (12/2) dini hari. Ketiganya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri